Minggu, 06 Desember 2015

Dasar - Dasar Organisasi



Judul             : Dasar – Dasar Organisasi
Penulis          : Drs. Ig. Wursanto
Materi           :
1.  Organisasi Niaga
2.  Organisasi Sosial
3.  Organisasi Regional
4.  Organisasi Internasional
Nama Anggota:
§  Aditya Purwo Utomo
§  Ayang Yugo P
§  Milsaf tarmizi
§  Rakai Daksa
§  Rizky Herdian Hakim
§  Ryan Rama
Kelompok      : 3



KATA PENGANTAR




            Usia ilmu organisasi relative masih muda. Seirama dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat, ilmu organisasi mendapat banyak perhatian, baik dari kalangan cendekiawan maupun praktisi.
            Kehadiran ilmu organisasi di tengah tengah masyarakat jelas sangat di butuhkan karena dengan mempelajari ilmu organisasi maka masyarakat akan dapat lebih memahami berbagai teori dan berbagai masalah organisasi yang makin lama makin kompleks.
            Meskipun masalah organisasi sudah banyak dibicarakan dalam buku buku administrasi dan manajemen, tetapi buku yang khusus membahas masalah organisasi, khususnya yang menggunakan Bahasa Indonesia masih jarang di jumpai , sehubungan dengan hal tersebut , penulis memberanikan diri menyusun buku ini dengan tujuan memberikan sumbangan dalam mengembangkan ilmu organisasi di Indonesia





                                                                                                                    Depok, November 2015


Latar belakang


            Manusia diciptakan tidak hanya sebagai makhluk individu, melainkan manusia juga diciptakan sebagai makhluk sosial. Sesuai dengan hakekatnya, makhluk sosial merupakan makhluk yang tidak dapat hidup tanpa bantuan dari makhluk lain. Seperti halnya dengan manusia, artinya setiap manusia pasti membutuhkan bantuan orang lain sebagai upaya untuk mencapai tujuan hidupnya. Setiap kegiatan manusia sebagai makhluk sosial dimana saja dan apa saja kegiatan yang dilakukan sudah pasti membutuhkan kerjasama dengan orang lain. Salah satu bentuk interaksi manusia sebagai makhluk sosial adalah dengan berorganisasi.

Organisasi adalah unit sosial, terdiri dari sekelompok orang yang berinteraksi untuk mencapai rasionalitas tertentu. Sebagai unti sosial, organisasi terdiri dari orang-orang dengan latar belakang sosial ekonomi, budaya, dan motivasi yang berbeda. Pertemuan budaya dan motivasi orang-orang dari berbagai latar belakang yang berbeda mempengaruhi perilaku individual dan menimbulkan problem dalam proses keorganisasian kerena menyebabkan terjadinya benturan nilainilai individual yang dapat menjadi faktor pengganggu dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Oleh karena itu setiap organisasi perlu menciptakan nilai-nilai yang dianut bersama untuk membangun system keorganisasian guna menyeragamkan pemikiran dan tindakan serta mengubah perilaku individual ke perilaku organisasional. (Made, 2012)

Salah satu tujuan manusia berorganisasi adalah untuk berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, dalam memanfaatkan sumber daya organisasi secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Kerjasama yang terarah tersebut dilakukan dengan mengikuti pola interaksi antar setiap individu atau kelompok dalam berinteraksi ke dalam maupun ke luar organisasi. Pola interaksi tersebut disesuaikan dengan berbagai aturan, norma, keyakinan, nilai-nilai tertentu sebagaimana ditetapkan organisasi pola interaksi tersebut dalam waktu tertentu akan membentuk suatu kebiasaan bersama atau membentuk budaya organisasi yang senantiasa mengontrol anggota organisasi, dengan demikian budaya organisasi yang kuat merupakan pembentuk kinerja organisasi yang tinggi.



Pokok Pembahasan

1.   Organisasi Niaga
            Organisasi niaga adalah adalah organisasi yang tujuanya mendapatkan keuntungan sebesar besarnya, kegiatan yang dilakukan organisasi niaga adalah memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa
            Organisasi niaga di bedakan menjadi dua yang pertama organisasi niaga swasta yang kedua adalah organisasi niaga pemerintah
Macam macam Organisasi niaga swasta yaitu:
1.    Firma(Fa)
2.    Perseroan komanditer(CV)
3.    Perseroan terbatas(PT)
4.    Koperasi
Macam macam organsasi niaga pemerintah yaitu:
1.    PT pemerintah
2.    Joint Venture
3.    Trust
4.    Kartel
5.    Holding company
6.    Yayasan

Firma (Fa)
            Dasar hokum yang mengatur berdirinya firma dapat di jumpai pada pasal 16 undang undang hokum dagang, yang antara lain menyatakan bahwa firma adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama.

Perseroan komanditer(CV)
            Perseroan komanditer atau disebut juga CV adalah suatu bentuk kerjasama untuk berusaha bersama antara orang orang yang bersedia memimpin mengatur perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya.



Perseroan Terbatas (PT)
            Adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
Koperasi
            Koperasi adalah organaisasi ekonomi rakyat yang berwatak social yang beranggotakan orang orang atau badan badan hokum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha yang bedasarkan azaz-azaz kekeluargaan.
PT Pemerintah
            PT pemerintah adalah PT yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah ,baik sebagian maupun seluruhnya baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah
Joint venture
            Joint  vemture merupakan bentuk kerjasama antara dua atau lebih prusahaan yang biasanya dari beberapa Negara untuk membentuk suatu perusahaan yang besar dan kuat.
Trust
            Trust merupakan penggabungan (bukan bentuk kerjasama)dari beberapa perusahaan menjadi satu, masing masing perusahaan meleburkan diri atau berfungsi terbentuk satu perusahaan besar dan kuat

Kartel
            Kartel Adalah persekutuan perusahaan-perusahaan dibawah suatu perjanjian untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam kartel identitas masing-masing perusahaan masih utuh dan tetap berdiri sendiri. Bentuk-bentuk kartel adalah kartel daerah (pembagian daerah pemasaran), kartel produksi (penentuan luas produksi), kartel kondisi (pengaturan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, pemberian diskon, dan sebagainya), kartel pembagian laba (penentuan cara pembagian dan besarnya laba), dan kartel harga (penentuan harga minimal).
Holding Company
            Holding Company terjadi bila ada suatu perusahaan dalam kondisi yang baik secara finansial kemudian membeli saham-saham dari perusahaan lain. Atau terjadi pengambilalihan kekuasaan dan kekayaan dari suatu perusahaan ke holding company. Holding Company sendiri adalah perusahaan induk yang memiliki saham pada beberapa anak perusahaan. Umumnya menyerahkan pengelolaan bisnis yang dimilikinya pada manajemen yang terpisah. Contoh holding company misalnya Bakerie & Brothers.
Yayasan
            Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.


2.   Organisasi sosial
Pengertian Organisasi Sosial
            Organisasi kemasyarakataan adalah organisasi kemasyarakataan seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakataan. pasal 1 Undang-Undang Nomer 8 1985 memberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan organisasi kemasyarakataan adalah organisasi yang di bentuk oleh anggota masyarakat warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan ,profesi,fungsi,agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperan serta dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Sedang organisasi atau perhimpunan yang dibntuk oleh pemerintah, seperti Praja Muda Karana (Pramuka),Korps Pegawai Republik Indoesia (Kopri), dan lain sebagainya, serta organisasi atau perhimpunan yang dibentuk oleh anggota masyarakat warga Negara Republik Indonesia yang bergerak dalam bidang perekonomian seperti perekonomian seperti Koperasi, Perseroan Terbatas,dan lain sebagainya,
Fungsi Organisasi Sosial
            Fungsi organisasi sosial diatur dalam pasal 5 undang undang no 8 tahun 1985 yang menyatakan bahwa organi sosial berfungsi sebagai:
1.       Wadah penyalur kegiatan sesuai kepentingan anggotanya dikatakan sebagai wadah penyalur kegiatan karena organisasi sosial di bentuk atas dasar sifat kekhususanya masing masing, maka sudah semestinya apabila organisasi social berusaha melakukan kegiatan sesuai dengan kepentingan anggotanya
2.       Wadah pembinaan dan pengembangan anggotanya dalam usaha mewujudkan tujuan organisasi. Hal ini berarti bahwa organisasi social sebagai wadah pebinaan dan pengembangan anggotanya merupakan tempat penempaan kepemimpinan dan peningkatan keterampilan yang dapat disumbangkan dalam pembangunan di segala bidang
3.       Wadah peran serta dalam usaha men sukseskan pembangunan nasional. Pembangunan adalah usaha bersama bangsa untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila.oleh karena itu organisasi social sebagai wadah peran serta anggota masyarakat merupakan kebutuhan yang tidak dapat di elakan
4.       Sebagai saranan penyalur aspirasi anggota dan sebagai sarana komunikasi social timbal balik antar anggota dan antar organisasi social dengan kekuatan social politik badan permusyarawatan /perwakilan rakyat dan pemerintah


Jalur Pembentukan Organisasi Sosial
Jalur pembentukan organisasi sosial dapat di bentuk melalui jalur:
1.    Jalur keagamaan
2.    Jalur profesi
3.    Jalur kepemudaan
4.    Jalur kemahasiswan
5.    Jalur kepartaian dan kekaryaan
Mengenai ketentuan tentang organisasi sosial dapat di baca lebih lanjut dalam uu no 8 tahun 1985 tentang organisasi sosial

3.   Organiasasi Regional
Pengertian Organisasi Regional
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan contoh dari organisasi regional :
1.    ASEAN
2.    League Of Arab States
3.    South Pasific Forum
4.    Organization Of Africa Unity
5.    Europan Economic Community
6.    Comecon
7.    Organization Of America states

Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.


4.   Organisasi Internasional
Pengertian Organisasi Internasional
            Organisasi internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian.
Badan badan yang membantu dewan ekonomi sosial(ECOSOC) ialah:
FAO (Food and Agriculture Organisation)
• WHO (World Health Organisation)
• ILO (International Labour Organisation)
• IMF (International Monetary Fund)
• IAEA (International Atomic Energy Agency)
• IBRD (International Bank for Reconstrustion and Development)
• UPU (Universal Postal Union)
• ITU (International Telecommunication Union)
• UNHCR (United Nation High Commissioner for Refugees)
• UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation)
• UNICEF (United Nations Children Fund)
• GATT (The General Agreement on Tariffs and Trade)

Di samping badan badan tersebut masih terdapat komisi komisi kawasan yang tugasnya yang memberikan rekomendasi atau memberikan bimbingan kepada ECOSOC dalam bidang ekonomi  komisi komisi tersebut antara lain:
1.    ECAFE
2.    ECE
3.    ECLA
4.    ECA


DAFTAR PUSAKA
Wursanto,Ig. 2003,Dasar-Dasar ilmu organisasi ,Andi,Yogyakarta

Jumat, 30 Oktober 2015

Internet of Things Menurut Saya?



Internet of Things adalah di mana benda-benda di sekitar kita dapat berkomunikasi antara satu sama lain melalui sebuah jaringan seperti internet.

Menurut saya, IOT adalah perkembangan internet berupa alat penghubung untuk beberapa benda elektronik. Contoh nyatanya ialah Smartphone dan Tv Cable, sudah tidak asing lagi bagi kita untuk menjumpai barang - barang seperti itu di kehidupan kita saat ini. IOT berguna untuk mempermudah seseorang dalam melakukan komunikasi dan memahami semua benda dengan sangat mudah.

Pada Smartphone, IOT memungkinkan para pengguna smartphone itu sendiri untuk saling berkomunikasi antara smartphone satu dengan yang lainnya menggunakan jaringan internet.

Begitupun pada Tv Cable, banyak saluran - saluran channel luar negeri yang dapat kita saksikan dengan menggunakan hubungan antar internet itu sendiri.

Mungkin pada tahun - tahun berikutnya IOT akan menyebarluaskan ilmunya kepada beberapa benda teknologi lainnya, seperti kulkas, mesin cuci, dan lain - lain.


Sumber : http://teknojurnal.com/definisi-internet-of-things/

Minggu, 18 Oktober 2015

Organisasi yang ada di Lingkungan sekitar Saya

Remaja Puri (RP)

Meraka berorganisasi sebagai pihak pelangsung kesuksesan yang bergerak saat sedang ada acara di komplek. Mereka mensukseskan acara – acara besar, seperti pada acara 17 agustus yang memperingati hari kemerdakaan indonesia dengan cara membuat lomba – lomba untuk anak – anak bahkan orang dewasa sekalipun, gunanya adalah untuk mempererat silahturahmi antar warga.

Dengan membantu antar sesama warga, mereka dapat mensukseskan acara dengan lancar tanpa adanya masalah yang besar dan tanpa menyebabkan kendala yang merugikan. Mereka pun tidak meminta bayaran atas partisipasinya dalam membantu melaksanakan acara - acara tersebut. Mereka berharap semoga generasi di bawah mereka dapat meneruskan organisasi mereka kelak dan terus menjadi remaja yang mampu mensukseskan acara komplek kedepannya nanti.